Langsung ke konten utama
Lambang UPN Veteran JakartaPKM UPNVJ

Apa itu Program Kreativitas Mahasiswa?

PKM adalah program bidang kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mengasah kreativitas, kepekaan, dan daya inovasi mahasiswa, dimulai sejak tahun 2001 dan berujung pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).

Lewat PKM, mahasiswa belajar memecahkan masalah nyata di masyarakat, dunia usaha, atau pemerintah dengan karya aplikatif: riset, produk iptek, kewirausahaan, pengabdian, hingga karya tulis dan video. Selain menghasilkan karya, PKM melatih kerja sama tim, salah satu soft skills utama yang diharapkan tumbuh lewat program ini.

Sejak 2025, PKM menjadi tematik: semua topik wajib merujuk salah satu dari 10 tema yang ditetapkan setiap tahun, selaras dengan program prioritas pemerintah (lihat halaman Tema 2026).

Perguruan tinggi juga dianjurkan mengakui partisipasi PKM, antara lain lewat konversi SKS atau penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), sesuai kebijakan masing-masing kampus. Untuk kebijakan spesifik UPNVJ, konfirmasikan ke UPT PKK/CDE.

Dua skema PKM

Skema Pendanaan

8 bidang: RE, RSH, K, PM, PI, KC, KI, VGK. Proposal lolos seleksi mendapat dana kegiatan Rp 6-8 juta per tim (plus dana pendamping PT maks Rp 2 juta dan institusi lain maks Rp 1 juta). Kegiatan dilaksanakan 3-4 bulan, dievaluasi lewat PKP2, dan tim terbaik berlanjut ke PIMNAS.

Skema Insentif

2 bidang: GFT (Gagasan Futuristik Tertulis) dan AI (Artikel Ilmiah). Tidak ada dana kegiatan, tim yang lolos seleksi menerima insentif Rp 1,5 juta. Tidak dipresentasikan di PIMNAS.

Kriteria umum 10 bidang

Ringkasan dari Tabel 1 Panduan Umum PKM 2026. Detail tiap bidang ada di halaman bidangnya.

BidangInti kegiatanSkemaLuaran khas
RE, Riset EksaktaRiset fenomena alamiah (fisika, kimia, biologi, matematika)PendanaanArtikel ilmiah
RSH, Riset Sosial HumanioraRiset fenomena sosial & perilaku manusiaPendanaanArtikel ilmiah
K, KewirausahaanProduk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswaPendanaanKatalog produk/jasa
PM, Pengabdian kepada MasyarakatSolusi iptek bagi mitra non-komersialPendanaanBuku panduan mitra
PI, Penerapan IptekSolusi iptek bagi mitra komersialPendanaanBuku pedoman mitra
KC, Karsa CiptaKarya konstruksi baru yang fungsionalPendanaanPrototipe
KI, Karya InovatifProduk fungsional inovatif siap produksi massalPendanaanProduk skala penuh + dokumen teknis
VGK, Video Gagasan KonstruktifGagasan dalam bentuk video tentang isu aktualPendanaanVideo YouTube
GFT, Gagasan Futuristik TertulisKonsep perubahan di masa depan yang berpotensi direalisasikanInsentifArtikel gagasan
AI, Artikel IlmiahArtikel ilmiah dari hasil kegiatan akademik mahasiswaInsentifArtikel ilmiah

Peran dosen pendamping

Dosen pendamping mendampingi penyusunan proposal, pelaksanaan kegiatan dan persiapan PKP2 (bila didanai), sampai persiapan presentasi di PIMNAS (bila lolos). Satu dosen pendamping maksimum mendampingi 10 tim, dan wajib memiliki NUPTK.

Bagi dosen, pendampingan PKM diakui sebagai pembinaan kegiatan mahasiswa dalam kinerja BKD (Keputusan Dirjen Dikti No. 12/E/KPT/2021), sekaligus peluang berinteraksi dengan masyarakat dan industri.

Sudah kenal PKM?

Lanjutkan ke halaman bidang untuk memilih yang cocok, atau lihat alurnya dari penyusunan proposal sampai PIMNAS.