Apa itu Program Kreativitas Mahasiswa?
PKM adalah program bidang kemahasiswaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mengasah kreativitas, kepekaan, dan daya inovasi mahasiswa, dimulai sejak tahun 2001 dan berujung pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS).
Lewat PKM, mahasiswa belajar memecahkan masalah nyata di masyarakat, dunia usaha, atau pemerintah dengan karya aplikatif: riset, produk iptek, kewirausahaan, pengabdian, hingga karya tulis dan video. Selain menghasilkan karya, PKM melatih kerja sama tim, salah satu soft skills utama yang diharapkan tumbuh lewat program ini.
Sejak 2025, PKM menjadi tematik: semua topik wajib merujuk salah satu dari 10 tema yang ditetapkan setiap tahun, selaras dengan program prioritas pemerintah (lihat halaman Tema 2026).
Perguruan tinggi juga dianjurkan mengakui partisipasi PKM, antara lain lewat konversi SKS atau penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), sesuai kebijakan masing-masing kampus. Untuk kebijakan spesifik UPNVJ, konfirmasikan ke UPT PKK/CDE.
Dua skema PKM
8 bidang: RE, RSH, K, PM, PI, KC, KI, VGK. Proposal lolos seleksi mendapat dana kegiatan Rp 6-8 juta per tim (plus dana pendamping PT maks Rp 2 juta dan institusi lain maks Rp 1 juta). Kegiatan dilaksanakan 3-4 bulan, dievaluasi lewat PKP2, dan tim terbaik berlanjut ke PIMNAS.
2 bidang: GFT (Gagasan Futuristik Tertulis) dan AI (Artikel Ilmiah). Tidak ada dana kegiatan, tim yang lolos seleksi menerima insentif Rp 1,5 juta. Tidak dipresentasikan di PIMNAS.
Kriteria umum 10 bidang
Ringkasan dari Tabel 1 Panduan Umum PKM 2026. Detail tiap bidang ada di halaman bidangnya.
| Bidang | Inti kegiatan | Skema | Luaran khas |
|---|---|---|---|
| RE, Riset Eksakta | Riset fenomena alamiah (fisika, kimia, biologi, matematika) | Pendanaan | Artikel ilmiah |
| RSH, Riset Sosial Humaniora | Riset fenomena sosial & perilaku manusia | Pendanaan | Artikel ilmiah |
| K, Kewirausahaan | Produk iptek sebagai komoditas usaha mahasiswa | Pendanaan | Katalog produk/jasa |
| PM, Pengabdian kepada Masyarakat | Solusi iptek bagi mitra non-komersial | Pendanaan | Buku panduan mitra |
| PI, Penerapan Iptek | Solusi iptek bagi mitra komersial | Pendanaan | Buku pedoman mitra |
| KC, Karsa Cipta | Karya konstruksi baru yang fungsional | Pendanaan | Prototipe |
| KI, Karya Inovatif | Produk fungsional inovatif siap produksi massal | Pendanaan | Produk skala penuh + dokumen teknis |
| VGK, Video Gagasan Konstruktif | Gagasan dalam bentuk video tentang isu aktual | Pendanaan | Video YouTube |
| GFT, Gagasan Futuristik Tertulis | Konsep perubahan di masa depan yang berpotensi direalisasikan | Insentif | Artikel gagasan |
| AI, Artikel Ilmiah | Artikel ilmiah dari hasil kegiatan akademik mahasiswa | Insentif | Artikel ilmiah |
Peran dosen pendamping
Dosen pendamping mendampingi penyusunan proposal, pelaksanaan kegiatan dan persiapan PKP2 (bila didanai), sampai persiapan presentasi di PIMNAS (bila lolos). Satu dosen pendamping maksimum mendampingi 10 tim, dan wajib memiliki NUPTK.
Bagi dosen, pendampingan PKM diakui sebagai pembinaan kegiatan mahasiswa dalam kinerja BKD (Keputusan Dirjen Dikti No. 12/E/KPT/2021), sekaligus peluang berinteraksi dengan masyarakat dan industri.
Sudah kenal PKM?
Lanjutkan ke halaman bidang untuk memilih yang cocok, atau lihat alurnya dari penyusunan proposal sampai PIMNAS.