Langsung ke konten utama
Lambang UPN Veteran JakartaPKM UPNVJ

Pertanyaan yang sering diajukan

Jawaban dirangkum dari Panduan PKM 2026. Kalau pertanyaanmu tidak ada di sini, hubungi pengelola PKM UPNVJ.

Mahasiswa aktif D-3, D-4, atau S-1 di perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek yang terdaftar di PDDikti. Yang sudah menyandang gelar (D-3/D-4/S-1) atau sedang mengikuti pendidikan profesi dan koas (kedokteran, farmasi, dan sejenisnya) tidak diperbolehkan mengusulkan proposal.
Satu. Setiap mahasiswa hanya boleh mengusulkan 1 proposal PKM, baik sebagai ketua maupun anggota, dari semua bidang. Melanggar aturan ini berakibat diundurkan diri dari kelompok yang didanai. Pengusul PKM juga tidak boleh sekalian ikut PPK Ormawa atau P2MW di tahun yang sama.
3-5 mahasiswa: 1 ketua dan 2-4 anggota. Boleh beda program studi asal masih dalam satu perguruan tinggi; anggota disarankan dari minimal 2 angkatan berbeda agar ada pembinaan berkelanjutan.
Skema pendanaan (RE, RSH, K, PM, PI, KC, KI, VGK): Rp 6-8 juta per judul + dana pendamping PT wajib maksimum Rp 2 juta + dana institusi lain maksimum Rp 1 juta. Skema insentif (GFT, AI): insentif Rp 1,5 juta, tanpa dana kegiatan.
Dosen yang memiliki NUPTK, dosen tanpa NUPTK tidak diperbolehkan. Satu dosen pendamping maksimum mendampingi 10 tim dari semua bidang PKM.
Maksimum 25%. Hasil uji (Turnitin, iThenticate, atau sejenis) untuk bagian inti proposal, pendahuluan sampai daftar pustaka, wajib dilampirkan.
Boleh, tetapi wajib mengikuti syarat dan ketentuan Panduan GenAI Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (s.id/PanduanGenAI).
Untuk 8 bidang skema pendanaan, jadwal kegiatan dibatasi 3-4 bulan. Pelaksanaan dicatat di Logbook (kegiatan & keuangan) simbelmawa, lalu dievaluasi lewat PKP2 sebelum laporan akhir.
Perguruan tinggi memiliki kewenangan mengonversi PKM menjadi SKS atau bentuk apresiasi lain, termasuk SKPI, sesuai kurikulum dan kebijakan masing-masing kampus. Untuk kebijakan spesifik UPNVJ, tanyakan ke UPT PKK/CDE (cde@upnvj.ac.id).
PIMNAS 39 tahun 2026 diselenggarakan 2-7 November 2026 di Universitas Diponegoro, Semarang (sesuai surat resmi Kemdiktisaintek). Pengumuman peserta PIMNAS terbit 12-13 Oktober 2026.
Banyak mahasiswa mendengar hal itu, tetapi kami belum menemukan dokumen resmi publik yang mengaturnya, statusnya perlu dikonfirmasi langsung ke UPT PKK/CDE UPNVJ (cde@upnvj.ac.id / @cde.upnvj). Apa pun statusnya, PKM memberi manfaat nyata untuk portofolio dan kariermu.

Masih ada yang mengganjal? Email cde@upnvj.ac.id atau DM @cde.upnvj , UPT Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (CDE), Gedung R.A. Kartini lantai 1.